Sebagai informasi, selain sidang Arif Rahman Arifin, ada sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang menghadirkan 2 ahli, yakni Ahli Tata Negara Margarito Kamis dan Ahli Psikologi Silverius Y Soeharso. Serta saksi A de Charge Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Selanjutnya, ada sidang dengan terdakwa Baiquni Wibowo yang menghadirkan 4 ahli, yaitu Ahli Digital Forensik Hermansyah, Ahli komputer Forensik dan Kriptografi Setyadi Yazid, Ahli Psikiatri Forensik Natalia Widiasih, dan Ahli Hukum Administrasi Negara Dian Puji Simatupang dan terakhir, sidang terdakwa Chuck Putranto (agr/put)
Load more