Jakarta - Kelompok aktivis tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor berunjuk rasa didepan Gedung Dewas (Dewan Pengawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Mereka mendesak agar Dewas KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus Formula E oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK.
Dalam aksinya itu, mereka mengacungkan kartu kuning kepada Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK.
"Kalau di pertandingan sepakbola, kartu kuning itu sebagai peringatan untuk pemain untuk lebih berhati-hati menjaga dirinya, begitu juga dengan KPK. Dalam hal ini para Dewas KPK agar beri peringatan pada Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan. Jangan tinggal diam saja," tegas Koordinator aksi Ali Ibrahim.
Menurut mereka, kasus Formula E ini sudah cukup bukti dan bisa dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan memperhatikan beberapa temuan diantaranya tidak ada perencanaan dan mata anggaran untuk penyelenggaraan Formula E di dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2019. Dan pada saat penentuan jumlah dan pembayaran commitment fee, belum ada persetujuan dari DPRD DKI Jakarta terkait penggunaan APBD untuk penyelenggaraan Formula E.
"Berikutnya studi kelayakan atau Feasibility Study dan proposal pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) Formula E tidak sesuai prosedur, karena dibuat setelah pembayaran commitment fee," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, PT. McKinsey Indonesia selaku konsultan yang ditunjuk oleh PT Jakpro tidak memasukkan commitment fee sebagai biaya yang harus diperhitungkan dalam kajian proyeksi bisnis Formula E sesuai permintaan PT. Jakpro. Juga tidak adanya transparansi terkait proses penentuan jumlah commitment fee karena dilakukan sendiri oleh Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta 2017-2022) dengan Formula E Operation (FEO) di New York.
Load more