Jakarta, tvOnenews.com – Sekitar 180 aset tanah dan bangunan perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) berhasil disita.
Sebagai perkembangan dari proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi dana TWP AD tahun 2013-2020, telah dilaksanakan pengamanan aset berupa tanah dan bangunan.
Ini merupakan tindak lanjut dari proses penyitaan yang merupakan barang bukti dalam perkara tersebut.
Sekitar 180 aset tanah dan bangunan berhasil disita oleh Tim Koneksitas (Jaksa, Oditur dan Penyidik Puspomad) yang tersebar di beberapa wilayah antara lain Palembang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan DKI Jakarta.
Berdasarkan keterangan yang diterima tvOnenews.com, pada Kamis 19 Januari 2023 telah dilaksanakan penyitaan aset barang bukti berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Gresik Nomor 4, RT 10 RW 03, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Sumatera Selatan pada sertifikat atas nama KGS MMS.
Adapun aset yang dilakukan penyitaan berada di wilayah teritorial Kodam II/Sriwijaya telah mendapatkan izin penyitaan dari pengadilan serta pemblokiran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Beberapa waktu sebelumnya juga sudah dilakukan kegiatan pengamanan aset berupa tanah di lokasi wilayah Nagreg, Jawa Barat dan daerah lainnya.
Dari hasil penyidikan, terdapat bukti yang cukup bahwa aset-aset tanah dan bangunan yang disita memenuhi ketentuan KUHAP tentang Penyitaan.
Adapun tujuan dari penyitaan ini adalah guna kepentingan pengembalian kerugian yang terjadi sebagaimana ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan pengamanan aset dalam perkara dugaan korupsi dana TWP AD ini akan terus dilanjutkan di beberapa wilayah lainnya.
Kejaksaan bekerja sama dengan Mabesad dalam hal ini Kodam (Komando Daerah Militer), satuan TNI AD wilayah setempat dan pejabat pemerintah daerah terkait.
Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Laksamana Muda TNI Anwar Saadi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pengamanan aset yang telah berjalan baik, tertib dan lancar berkat adanya sinergi, koordinasi, kerja sama dan dukungan maksimal dari seluruh stakeholder di antaranya jajaran Mabesad (Markas Besar TNI Angkatan Darat), satuan TNI Angkatan Darat, Jaksa, Oditur dan Penyidik Puspomad. (nsi)
Load more