Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku mendapat serangan hoaks dari media dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sambo menjelaskan tekanan masyarakat sangat besar, baik di dalam maupun luar persidangan.
Menurutnya, kondisi tersebut mempengaruhi persepsi publik, bahkan diduga bisa mengganggu persidangan.
"Tekanan massa baik di dalam maupun di luar persidangan yang kemudian telah mempengaruhi persepsi publik, bahkan mungkin mempengaruhi arah pemeriksaan perkara ini mengikuti kemauan sebagian pihak, termasuk juga mereka yang mencari popularitas dari perkara yang tengah saya hadapi," jelasnya.
Dengan demikian, Sambo menuturkan tidak memahami kondisi tersebut bisa terjadi di negara hukum.
Sebab, dia mengaku perbuatannya dianggap sebagai kejahatan paling keji di Indonesia.
"Saya tidak memahami bagaimana hal tersebut terjadi, sementara prinsip negara hukum yang memberikan hak atas jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara di mata hukum masih diletakkan dalam konstitusi negara kita," imbuhnya.(lpk/put)
Load more