Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera putuskan hasil gugatan sistem pemilu.
“Kalau tertutup jelas itu tsunami bagi pencalegan, artinya kemungkinan mundur secara massal itu terjadi. Tetapi kalau terbuka, semangat untuk membangun demokrasi itu sangat tinggi,” jelas Yandri di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Sebab, para caleg tidak bisa melakukan pemberkasan secara mendadak untuk tahapan daftar caleg sementara (DCS).
“Para caleg itu kan harus membuat surat kelakuan baik, buat keterangan sehat dan lain sebagainya, jadi tidak serta-merta semuanya bisa dadakan,” kata dia.
Lebih lanjut, pihaknya berharap MK akan memilih tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Sebab jika berubah menjadi sistem tertutup, dia mengatakan akan terjadi kemunduran demokrasi. Selain itu, roda ekonomi tidak berjalan maksimal.
Load more