Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait perawatan Neng Ayu Susilawati (5) yang lolos dari aksi pembunuhan tiga tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan koordinasi tersebut dilakukan turut serta dalam memberi pendampingan terhadap korban yang masih balita tersebut.
"Kita lakukan koordinasi antara KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Daerah Bekasi Kota itu pendampingannya dari KPAI," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Selasa(24/1/2023).
Trunoyudo menuturkan selain pemberian pendampingan, koordinasi tersebut turut serta memberikan terapi trauma healing terhadap korban.
Menurutnya langkah tersebut dalam upaya menghilangkan memori terkait aksi kejahatan yang dialami sang anak saat menjadi korban percobaan pembunuhan dengan cara diracun.
"Komisi Perlindungan Anak Daerah Bekasi kota untuk menghilangkan traumatis dan menghilangkan memori yang memori yang bersifat negatif ini ada penanganan khusus," ungkapnya.
Load more