Selain tiga pimpinan, dari KPK turut hadir Karyoto, Endar Priantoro, Direktur Penyidikan Asep Guntur, Plh Direktur Penuntutan, Satgas Lidik, Satgas Sidik, dan Satgas Penuntutan.
Sementara, jajaran penindakan tetap menyatakan belum cukup dinaikan ke penyidikan karena belum ditemukannya niat jahat atau mens rea.
Gelar perkara oleh KPK itu pun sempat mendapat kritik dari mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto alias BW.
Menurutnya, permintaan audit BPK hanya bisa dilakukan jika kasus dugaan korupsi sudah naik ke tahap penyidikan. Sedangkan kasus pengusutan Formula E masih dalam penyelidikan.
“KPK sudah sengaja menarik BPK untuk melakukan tindakan melawan hukum,” ucap BW pada Senin (16/1/2023).
BW menilai, terdapat tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan pimpinan KPK. Sebab, tradisi tersebut tidak pernah dilakukan selama KPK berdiri.
“Tahapan kasus Formula E baru dalam tahap penyelidikan tapi kemudian dilakukan ekspos kepada Lembaga lain adalah merupakan hal yang tidak lazim dalam tradisi KPK,” tegas BW. (mhs/put)
Load more