Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo membaca nota pembelaan atau pledoi tuntutan seumur hidup dari jaksa penuntut umum (JPU), terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sambo mengaku mendapat tekanan begitu besar sejak awal persidangan hingga pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Sambo melanjutkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, dia juga mengucapkan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya menyampaikan maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia yang sangat saya cintai, kepada masyarakat Indonesia yang telah terganggu dengan peristiwa ini," jelasnya.
Sambo bahkan mengaku akan bersujud memohon maaf kepada istrinya, Putri Candrawathi dan kepada semua anak-anaknya.
Load more