Sukiman sebagai Kepala Resort PTNW Gunung Salak II mengklaim telah melakukan mediasi antara pelaku dan pihak korban yang dilaksanakan di bumi perkemahan Sukamantri pada hari kejadian.
Kemudian pihak TNGHS juga mengatakan bahwa telah menyelesaikan kejadian ini secara damai dan kekeluargaan.
“Menghapus semua dokumentasi kejadian tersebut,” katanya.
Lalu menghentikan aktivitas perbuatan pelaku sebagai personel binaan oleh pihak pengelola objek wisata.
“Menghentikan penyebaran atau publikasi foto-foto korban,” demikian klarifikasi dari pihak TNGHS. (rpi/put).
Load more