Jakarta - Beredar di media sosial video yang menampilkan aksi seorang pria membawa mobil jeep dinas TNI AD hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni pertalite. Peristiwa ini disebut terjadi di SPBU area tol Jakarta - Cikampek pada Senin (16/1/2023).
Namun, pria itu ditolak oleh petugas SPBU karena mobil dinas tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
Video tersebut menjadi sorotan warganet dan ramai diperbincangkan, serta menuai kontroversi.
Menanggapi peristiwa tersebut, pihak TNI Angkatan Darat membuka suara dan memberi penjelasan atas video viral tersebut.
Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD, Mayor Kav Wahyu Nurdin menjelaskan bahwa nomor plat dinas TNI AD dengan Nomor registrasi 90186-32 Merk Suzuki Jeep warna Hijau Metalik Tua dengan plat teregister di Samsat Nomor D 1585 XGR yang viral tersebut adalah milik dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto.
"Plat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli, terakhir kali plat tersebut diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli tahun 2021 serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun," terang Wahyu Nurdin saat dikonfirmasi tim tvOnenews, Selasa (24/1/2023).
Load more