Jakarta - Beredar di media sosial video yang menampilkan aksi seorang pria membawa mobil jeep dinas TNI AD hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni pertalite. Peristiwa ini disebut terjadi di SPBU area tol Jakarta - Cikampek pada Senin (16/1/2023).
Namun, pria itu ditolak oleh petugas SPBU karena mobil dinas tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
Video tersebut menjadi sorotan warganet dan ramai diperbincangkan, serta menuai kontroversi.
Menanggapi peristiwa tersebut, pihak TNI Angkatan Darat membuka suara dan memberi penjelasan atas video viral tersebut.
Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD, Mayor Kav Wahyu Nurdin menjelaskan bahwa nomor plat dinas TNI AD dengan Nomor registrasi 90186-32 Merk Suzuki Jeep warna Hijau Metalik Tua dengan plat teregister di Samsat Nomor D 1585 XGR yang viral tersebut adalah milik dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto.
"Plat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli, terakhir kali plat tersebut diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli tahun 2021 serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun," terang Wahyu Nurdin saat dikonfirmasi tim tvOnenews, Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, saat ini plat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo. Kemudian diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.
Wahyu menjelaskan, saat itu mobil dinas tersebut dikendarai oleh anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto atas nama Yonatan Wiliam Pascalis.
Yonatan mengaku tidak mengetahui aturan kendaraan dinas TNI dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
"Yonatan kini sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan. Saat dikonfirmasi yang bersangkutan tidak menyadari saat menggunakan kendaraan tersebut ternyata terpasang plat dinas militer milik orang tuanya," jelas Wahyu.
"Serta tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan plat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU. Karena hal tersebut Ybs berinisiatif mengganti plat dinas yang bersangkutan plat hitam yang ada di dalam kendaraan tersebut," tambahnya.
Kemudian, Wahyu menyebut, Yonatan juga menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui sebuah video singkat.
"Klarifikasi dan permohonan maaf Yonatan Wiliam kepada institusi TNI khususnya bagi TNI AD karena kesalahpahaman atas perbuatan yang telah dilakukan saat berada di SPBU tersebut hingga video tersebut menjadi viral di medsos," pungkasnya. (rpi/put)
Load more