“Jadi sebenarnya nilai manfaat yang dibayarkan itu harusnya naik 2 kali lipat dari biasanya, cuma sekitar dianggap 50 persen, sekarang naik lebih tinggi lagi. Secara angka, dari cuma Rp30 jutaan nilai manfaat yang harus dibayarkan saat ini menjadi hampir Rp60 juta,” ungkapnya.
Selanjutnya Fadlul akui, problem berikutnya jika BPKH ditanya apakah uangnya ada atau tidak? Tentu, ia katakan BPKH sudah menyiapkan uangnya.
Hanya saja, kata dia, dana atau uangnya ini bukan dari calon jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan. Melainkan, harus mengambil dari bagian orang calon jemaah haji yang belum berangkat.
“Kalau ditanya BPKH ada uangnya tidak? Ada. Cuma masalahnya, harus mengambil dari bagian orang calon jemaah haji yang belum berangkat, kasihan. Bayangkan, bahwa nanti kakak-kakak, adik-adik, tante kita, itu diambil nilai manfaatnya buat bayar yang berangkat sekarang.
Hal ini kan ada bahasanya, wah tidak adil," ujarnya.
Sambungnya menjelaskan, Kementerian Agama mengusulkan supaya angkanya 70-30. Karena, ia katakan, angka itu sebetulnya sudah pas dengan angka-angka di tahun sebelumnya untuk nilai manfaat yang secara rata-rata dikontribusikan selama kurang lebih 10 tahun terakhir.
“Jadi sebenarnya bukan menaikkan, justru mengembalikan persentase ke persentase awal. Bahwa kemudian angkanya bisa sampai 2 kali lipat, itu karena naiknya biaya haji dari Rp60 juta menjadi hampir Rp100 juta. Jadi selisi Rp30 juta. Sebenarnya simpel aja, tadinya Rp70 juta harus Rp100 juta, berarti ada Rp30 juta kan yang harus ditambah. Siapa yang mau menambah?” jelasnya. (aag)
Load more