Jakarta, tvOnenews.com - Tingginya perhatian publik soal isu yang berkembang tentang kenaikan biaya haji, membuat Kementerian Agama menyelenggarakan konferensi pers di Hotel Borubudur, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
"Kita akan memberikan waktu pelunasan yang cukup, UU memberikan waktu 30 hari kalau belum bisa ditambah lagi harinya," jelas Hilman Latief di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Selain menanggapi soal isu usulan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 masehi oleh Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp98,89 juta per jemaah atau naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Hilman Latief jelaskan, dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji nantinya.
Bahkan dia sebutkan, skema kenaikan biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan kemenag tahun ini sebenarnya sudah diinfokan dari tahun sebelumnya.
Selain itu, dia katakan juga bahwa model pelunasan untuk biaya seperti ini sudah berlangsung belasan tahun lamanya.
Load more