Jakarta, tvOnenews.com - Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangis saat membaca nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum, terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Sore hari 7 Juli 2022, saat kebahagiaan perayaan ulang tahun perkawinan, kami masih bergemuruh dalam pikiran dan perasaan. Saya mengalami sebuah kejadian yang sangat menyakitkan," kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri melanjutkan ceritanya sambil terisak mengingat Brigadir J telah memaksa dan menganiayanya.
Menurut dia, Brigadir J tidak hanya menganiaya, tetapi juga memperkosanya.
"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya," tambahnya sambil menangis.
Selain itu, Putri mengaku diancam akan dibunuh oleh Brigadir J jika peristiwa tersebut diketahui orang lain.
Dia bahkan mengatakan Brigadir J mengancam akan membunuh anak-anaknya.
"Dia mengancaman akan membunuh saya jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dia lakukan. Dia mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai," imbuhnya.
Putri Candrawathi Geram
Terdakwa Putri Candrawathi mengaku geram dengan banyak pihak yang tidak percaya soal pelecehan seksual yang dialaminya dari Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kekesalahan tersebut dituangkan Putri Candrawathi ketika membacakan nota pembelaan pribadi atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut dia, publik menuduhnya berbohong atas pelecehan seksual yang dialami ketika di Magelang, Jawa Tengah.
"Di berbagai media dan pemberitaan, saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," ujar Putri di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).
Putri mengatakan tidak bisa melawan desakan publik yang menginginkannya berbicara, meski menjadi korban kekeradan seksual.
Menurut dia, kejadian itu membuatnya trauma untuk tampil ke publik, karena menceritakan kejadian yang merusak martabatnya sebagai perempuan.
"Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara. Namun, ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya," jelasnya.
Selain itu, Putri mengatakan kejadian itu terjadi ketika kali pertama tampil di media, saat ingin menjenguk suaminya, Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.
Menurutnya, seusai memberikan komentar terkait peristiwa itu, publik makin menyudutkannya dengan beragam tuduhan.
"(Publik) berkomentar saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara. Apa pun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka," imbuhnya.(lpk/mii/muu)
Load more