Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim gabungan rampung melakukan pembongkaran makam Siti selaku tenaga kerja wanita (TKW) korban pembunuhan berantai Cianjur-Bekasi.
Saat dilakukan pembongkaran pihak penyidik gabungan turut serta mendapati jasad Siti yang dimakamkan dalam peti dengan dibungkus plastik sesuai prokes Covid-19.
Alhasil, kata Panjiyoga pihak Keluraga tak dapat melihat kondisi jenazah Siti saat akan dimakamkan.
"Pada saat pemakaman keluarganya kan tidak melihat jenazah karena pada saat itu masih pandemi covid-19. Kan pandemi Covid-19 itu jadi keluarganya menerima jenazah pada saat sudah dalam peti terus sudah di wraping dan enggak boleh dibuka," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi kepada tvonenews.com, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Panjyoga menuturkan pihaknya mendapati korban Siti dimakamkan pada Tahun 2021 silam.
Load more