Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim gabungan rampung melakukan pembongkaran makam Siti selaku tenaga kerja wanita (TKW) korban pembunuhan berantai Cianjur-Bekasi.
Saat dilakukan pembongkaran pihak penyidik gabungan turut serta mendapati jasad Siti yang dimakamkan dalam peti dengan dibungkus plastik sesuai prokes Covid-19.
Alhasil, kata Panjiyoga pihak Keluraga tak dapat melihat kondisi jenazah Siti saat akan dimakamkan.
"Pada saat pemakaman keluarganya kan tidak melihat jenazah karena pada saat itu masih pandemi covid-19. Kan pandemi Covid-19 itu jadi keluarganya menerima jenazah pada saat sudah dalam peti terus sudah di wraping dan enggak boleh dibuka," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi kepada tvonenews.com, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Panjyoga menuturkan pihaknya mendapati korban Siti dimakamkan pada Tahun 2021 silam.
Menurutnya saat ini pihak kepolisian tengah membawa jenazah yang masih di dalam peti itu ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
"(Siti meninggal) 2021 masih pandemi Covid-19. Kita belum buka masih di peti nanti di rumah sakit (RS Polri Kramat Jati) kita buka," ungkapnya.
Sementara itu, tim Tvonenews.com mendapati video berdurasi sekira 2.48 detik dari pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait proses pembongkaran makam Siti yang berada di kawasan Garut.
Dalam rekaman tersebut tim penyidik gabungan turut serta melakukan pengambilan sampel keluarga guna dilakukan pencocokan dengan jasad wanita korban pembunuhan berantai yang telah dimakamkan tersebut.
"Itu kan kita ambil dari sampel tanah per sentimeter penggalian kita ambil, terus jenazahnya kita bawa untuk diotopsi sama diambil sampel DNA untuk itu betul enggak Siti yang dimakamkan," ungkapnya.
Diketahui, Siti dikabarkan menjadi korban pembunuhan berantai Cianjur - Bekasi dengan tiga tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin di perairan Bali saat menuju Mataram.
Adapun korban dari tiga tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin yang berstatus sebagai TKW berjumlah dua orang yakni Siti dan Farida.
Di TKP Bekasi :
1. Ai Maemunah istri dari Wowon
2. Riswandi Anak dari Ai Maemunah
3. Ridwan Abdul Muiz Anak dari Ai Maemunah
Di TKP Cianjur :
1. Noneng selaku Ibu dari Wiwin dan Mertua Wowon
2. Wiwin selaku Istri dari Wowon
3. Bayu selaku balita usia 2 tahun anak Wowon dan Ai Maimunah
4. Farida selaku Tenaga Kerja Wanita (TKW)
5. Halimah istri Wowon yang juga ibu kandung Ai Maimunah
Di TKP Garut :
1. Siti selaku TKW. (raa/muu)
Load more