Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku takut dan terkejut setelah melihat spanduk bertuliskan makian kepadanya, ketika tengah menjalani persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut dia, tulisan makian di sebuah spanduk tersebut dilihatnya ketika menaiki mobil tahanan yang mengantarnya ke PN Jaksel.
"Dalam perjalanan setelah persidangan, saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian," kata Putri di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).
Putri menjelaskan sangat terkejut melihat hal tersebut, karena tidak hanya makian yang tertulis, tetapi desakan agar dirinya dihukum berat.
Menurut dia, persidangan bahkan belum memutuskannya bersalah, tetapi banyak yang memintanya dihukum.
"Hukuman-hukuman yang menakutkan. Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan," jelasnya.
Meski demikian, Putri tetap memberanikan diri datang ke persidangan dengan mengaku sebagai korban.
Dia mengungkapkan bahwa menjadi korban pelecehan, kekerasan, dan penganiayaan.
"Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu kami perlakukan dengan sangat baik. Namun, jutaan hinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada saya," imbuhnya.(lpk/muu)
Load more