Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri memastikan mobil sedan yang menabrak lari seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas bukan termasuk dalam iring-iringan rombongan kendaraan polisi.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri.
"Saya sampaikan mobil itu bukan rangkaian dari pengawalan Polri. Jadi mobil itu menyusup di pengawalan kemudian menabrak seorang mahasiswi dan meninggal," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Ramadhan menuturkan mobil penyelundup itu merupakan mobil berjenis sedan bermerek Audi A8.
Pihak Mabes Polri pun memastikan bahwa penabrak lari seorang mahasiswi itu bukan iring-iringan rombongan kepolisian tersebut.
Load more