"Mudah-mudahan (tahun 2023) tidak, karena potensi ada setelah B35. Saya dengar ada kenaikan lagi. Lalu, saya katakan tolong bereaksi segera belajar dari pengalaman masa lalu," jelasnya.
Selain itu, Yeka mengatakan peringkat kedua yang mendapat atensi publik tinggi adalah maladministrasi penahanan dan penolakan produk impor hortikultura.
Menurutnya, terdapat produk hortikultura impor ke Indonesia yang ditahan oleh Badan Karantina yang dilaporkan ke Ombudsman.
"Kita tahu bersama ada 100 kontainer impor ke Indonesia yang ditahan," imbuhnya.
Adapun beberapa hal yang menjadi atensi publik tinggi lainnya, ialah penerbitan surat dukungan penyalur gula kristal rafinasi (GKR), penebusan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani.
Selanjutnya, terdapat potensi maladministrasi dalam penyelesaian masalah asuransi dan pencegahan layanan kredit pemilikan rumah (KPR). lpk/put
Load more