Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Bea dan Cukai melakukan langkah jitu dengan Polri dalam memperketat arus pengawasan lalu lintas baranh dari luar negeri.
Dirjen Bea Cukai, Asklani mengatakan pihaknya menyambut baik perjanjian kerjasama (PKS) dengan Polri.
Menurut dia, kerja sama itu bakal mempermudah pihaknya untuk melakukan monitoring perdagangan barang luar negeri.
"Dengan perjanjian kerjasama ini, akan membuat sistem sehingga semua bisa melaksanakan. Tentunya bisa mempermudah memonitor dan mengevaluasi yang sudah kami bangun pada hari ini," kata Asklain di lokasi, Kamis (26/1/2023).
Senada, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengaku kerja sama itu bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan kejahatan lintas negara atau transnasional.
Load more