Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) 2020-2022.
Adapun tersangka yang terbaru adalah Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.(lpk/put)
Load more