Jakarta - Jelang Pemilu serentak 2024, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwa pers memiliki peran strategis dan kemampuan untuk membendung informasi bohong atau hoaks.
Untuk itu, dia meminta agar pers memiliki kesadaran dalam memainkan perannya yang strategis.
Hal ini ditegaskan Mahfud MD dalam pidato pembuka Seminar Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan Dewan Pers, Kamis (26/1/2023).
Mahfud berharap, pada persiapan Pemilu 2024 ini tidak terjadi pembelahan sosial seperti yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.
"Pers sebagai institusi yang memiliki standar etik dan standar akurasi yang tinggi, serta budaya check dan recheck dapat menjadi pilihan utama untuk mengawal dan mengarahkan masyarakat pada pilihan-pilihan yang rasional dan obyektif, bukan pilihan yang berdasarkan pada kebencian atau ketidak-sukaan pada salah satu kelompok," kata Mahfud yang sambutannya dibacakan oleh Deputi Bidang Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar.
Dia mengatakan, berdasarkan pengalaman Pemilu 2014 dan 2019 fenomena berita bohong kian marak bertebaran di media sosial.
"Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran strategis dalam membendung dan menjadi jalan keluar bagi kian maraknya hoax dan disinformasi menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang disebarluaskan terutama melalui media sosial," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa pers dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesadaran dalam memainkan peran strategis dan sentral tersebut.
"Misalnya selektif memilih narasumber yang kompeten dan bertanggungjawab, memilih judul dan angle berita yang konstruktif sehingga tidak larut dalam praktik dan fenomena clickbait, dalam arti membuat judul berita yang bombastis yang terkadang tidak sesuai dengan isi beritanya," jelas dia.
"Semua itu harus disertai dengan kemampuan para wartawan di lapangan yang dibekali dengan kemampuan teknis dan wawasan yang memadai," tambahnya.
Pers menurut Mahfud MD juga harus menjadi referensi utama agar pilihan rakyat pada Pemilu Serentak 2024 mendatang didasari oleh pertimbangan kepentingan keutuhan, kesatuan, dan kemajuan bangsa, bukan didasari oleh sentimen pribadi atau kelompok. (rpi/put)
Load more