Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers 30 Desember 2022 memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022, sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian, masyarakat dan komponen bangsa diminta untuk tetap hati-hati dan waspada.
- Perkembangan Ekonomi Regional
Pada triwulan III tahun 2022, konsumsi rumah tangga mengalami pertumbuhan sebesar 5,71% (yoy) sejalan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,94% (yoy).
Pemerintah melalui belanja APBN terus mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.
Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 0,18 poin atau menjadi menjadi sebesar 105,89 poin, meskipun pada Nilai Tukar Nelayan (NTN) terdapat sedikit penurunan sebesar 0,07 poin atau menjadi sebesar 104,08 poin pada periode Desember 2022.
- Kondisi Fiskal Regional
Kinerja penerimaan positif melebihi target. Penerimaan Dalam Negeri DKI Jakarta sampai dengan 31 Desember 2022 berhasil mencapai Rp1.375,74 triliun (118,49% dari target), naik 24,97% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Peningkatan tersebut ditopang kenaikan realisasi Perpajakan sebesar 52,05% karena peningkatan penerimaan PPh Pasal 25, Pasal 21, PPh 22 Impor, dan PPN Dalam Negeri yang sejalan dengan peningkatan kegiatan ekonomi pasca pandemi, serta kenaikan realisasi Bea dan Cukai sebesar 34,02% dikarenakan meningkatnya volume impor komoditas utama penghasil Bea Masuk yaitu produk otomotif, bahan pangan, dan bahan baku.
Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak mengalami kontraksi sebesar 56,65% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Load more