LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Persidangan Terdakwa Kasus Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/01/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jaksa Tuntut Baiquni Wibowo 2 Tahun Penjara

Baiquni Wibowo terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J kembali jalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Jumat (27/1/2023).

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:16 WIB

Jakarta - Baiquni Wibowo terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J kembali menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (27/1/2023).

Terdakwa Baiquni Wibowo eks anak buah Ferdy Sambo itu menjalani sidang dengan beragendakan sidang tuntutan oleh Jaksa PN Jaksel. 

Dalam sidang tuntutan tersebut terdakwa OOJ kasus kematian Brigadir J itu dituntut Dengan hukuman 2 tahun penjara oleh jaksa. 

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Baiquni Wibowo dengan pidana penjara selama dua tahun," kata Jaksa saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa pada sidang agenda tuntutan, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Tuntutan jaksa tersebut berdasarkan adanya bukti tindakan melawan hukum dari terdakwa dalam penghalangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

Baca Juga :

Jaksa menilai terdakwa Baiquni Wibowo melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Menyatakan terdakwa Baiquni Wibowo SIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja," katanya. 

Diketahui, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, beserta Ferdy Sambo didakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana merintangi penyidikan atau OOJ kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun pada dugaan kasus OOJ tersebut para terdakwa didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (raa/put) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Pria di Ladang Tebu Ranuyoso, Ini Motifnya

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Pria di Ladang Tebu Ranuyoso, Ini Motifnya

Pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan warga di ladang tebu, Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, akhirnya berhasil diamankan polisi.
Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM Transportasi Umum di Malut Tersedia

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM Transportasi Umum di Malut Tersedia

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku pastikan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk transportasi umum di daerah Ternate, Maluku Utara tetap tersedia.
Baru Satu Pertandingan, Ruben Amorim Sudah Frustrasi Latih Manchester United: Legenda Setan Merah Bilang Begini

Baru Satu Pertandingan, Ruben Amorim Sudah Frustrasi Latih Manchester United: Legenda Setan Merah Bilang Begini

Ruben Amorim gagal membawa Setan Merah -julukan Manchester United- mengalahkan tim promosi Ipswich Town di lanjutan Liga Inggris 2024-2025, akhir pekan kemarin
Menteri Ara: Tapera Sebenarnya Tabungan, Sifatnya Sukarela Bukan Paksaan

Menteri Ara: Tapera Sebenarnya Tabungan, Sifatnya Sukarela Bukan Paksaan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta BP Tapera untuk membuat strategi untuk menarik minat masyarakat terhadap program tersebut.
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Berani Jujur Ungkap yang Sebenarnya Pasca Cerai dengan Ruben Onsu, Ibu Angkat Onyo Itu Sebenarnya Punya... 

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Berani Jujur Ungkap yang Sebenarnya Pasca Cerai dengan Ruben Onsu, Ibu Angkat Onyo Itu Sebenarnya Punya... 

Sarwendah ungkap hal mengejutkan pasca bercerai dengan Ruben Onsu. Ibu Angkat Betrand Peto itu ternyata selama ini mengidap penyakit serius yang berpotensi men-
Ibu Mertua Azizah Salsha Kini Akui Pratama Arhan itu Memang dari Desa dan Keluarga Miskin, Padahal Sebenarnya...

Ibu Mertua Azizah Salsha Kini Akui Pratama Arhan itu Memang dari Desa dan Keluarga Miskin, Padahal Sebenarnya...

Pengakuan jujur dari ibu mertua Azizah Salsha yang kini mengakui kalau Pratama Arhan itu memang berasal dari desa dan keluarga miskin, padahal sebenarnya...
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Selengkapnya
Viral