LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi mafia tanah.
Sumber :
  • viva

Kuasa Hukum Lie Sam Ronyu: Klien Kami adalah Korban Soal Sengketa Lahan di Teluknaga

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie menerangkan bahwa kliennya telah membeli (berdasarkan Akta Jual Beli) pada tahun 1994.

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:51 WIB

Jakarta - Toni Mulia, S.H., M.H. dan Marshel Setiawan, S. Kom., S.H., M.H. dari Kantor Hukum Noble Law Office selaku kuasa Hukum Li Sam Ronyu dan Bong Jung Pie, memberikan klarifikasi atas pemberitaan Tangerang Raya yang terkait sengketa lahan di Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie menerangkan bahwa kliennya telah membeli (berdasarkan Akta Jual Beli) pada tahun 1994. Sejak membelinya, kliennya selalu menjaga dan merawat tanah tersebut, bahkan juga membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun tiba-tiba ada pihak lain yang kuasa hukum duga juga melibatkan oknum mafia tanah mengklaim berhak atas tanah tersebut. 

Maka kemudian permasalahan tersebut telah diperiksa dan diadili Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, dan kemudian berujung pada Pengadilan Tinggi TUN Jakarta yang menyatakan pada intinya Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie merupakan pemilik sah atas tanah tersebut.

"Klien kami sudah membeli, menguasai, dan merawat bidang tanah itu sudah sejak lama, tiba-tiba ada orang yang mengklaim bahkan melakukan pengukuran secara diam - diam, terus tiba - tiba bisa muncul sertifikat atas nama orang lain. Seolah - olah klien kami yang menzholimi, padahal klien kami yang menjadi korban," katanya menjelaskan. 
 
Mengenai mengapa kepemilikan Kliennya belum ditingkatkan menjadi SHM, Marshel menyampaikan "Waktu itu, karena klien kita tanahnya belum dipergunakan untuk apa-apa, jadi belum berfikir untuk menaikan hak nya dari (AJB) menjadi (sertipikat). Dan pada tahun tersebut saat klien kami (Li Sam Ronyu) membeli tanah itu ada dokumentasinya antara pihak penjual dan pembeli. Dan potonya kita juga sudah masukin ke pengadilan, serta dokumentasi foto-foto lama. Sebelumnya tidak pernah ada masalah terhadap tanah tersebut, terlebih orang sekitar juga mengetahui bahwa Klien kami adalah pemilik sah atas tanah tersebut. Pembelian yang dilakukan oleh Klien kami pun jelas tercatat di Kecamatan Teluknaga," ujarnya.

Baca Juga :

“Menurut kami juga ada kejanggalan dari latar belakang pihak yang mengklaim berhak atas tanah ini. Kami mempertanyakan seorang yang mengaku sebagai buruh harian lepas namun bisa membangun tembok pembatas yang bagus seperti itu yang memerlukan biaya yang tidak sedikit. Maka kami menduga kuat ada campur tangan oknum mafia tanah di balik semua ini. Atas kejanggalan dan kecurigaan kami, kami telah melaporkan masalah ini ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri guna diselidiki hingga tuntas.”

"Pada intinya kami mengapresiasi Putusan Pengadilan Tinggi TUN Jakarta yang telah mencerminkan keadilan dan mewujudkan kepastian hukum bagi klien kami selaku pemilik sah atas tanah tersebut. Demi keadilan tentunya kita akan memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak Ibu Li Sam Ronyu dan Bapak Bong Jung Phie untuk tidak diperlakukan secara semena-mena, serta mendukung Polri dan penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan mafia tanah di negara ini," jelasnya.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wapres Gibran Rakabuming Raka Sorot Perusakan Kafe di Jalan Gatot Subroto Solo, Semua Elemen Diminta Gotong Royong

Wapres Gibran Rakabuming Raka Sorot Perusakan Kafe di Jalan Gatot Subroto Solo, Semua Elemen Diminta Gotong Royong

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyoroti kasus perusakan salah satu kafe di Jalan Gatot Subroto, Solo, Jawa Tengah. Dia bilang kejadian itu...
Jangan Suudzon sama Allah SWT, Ketika Merasa Rajin Shalat tapi Kok Rezeki Seret, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bisa Jadi Salah dengan...

Jangan Suudzon sama Allah SWT, Ketika Merasa Rajin Shalat tapi Kok Rezeki Seret, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bisa Jadi Salah dengan...

Sudah seharusnya memahami amalan baik yang mampu meningkatkan ketakwaan dan lancarkan rezeki, seperti rajin shalat. Hal ini disampaikan Ustaz Adi Hidayat soal..
Top 3 Bola: Suporter Indonesia Dilarang Datang ke Stadion, Pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin Mau Buktikan Omongan Bahrain

Top 3 Bola: Suporter Indonesia Dilarang Datang ke Stadion, Pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin Mau Buktikan Omongan Bahrain

Tiga berita bola seputar Timnas Indonesia, mulai dari suporter Indonesia dilarang datang ke stadion, pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin mau buktikan omongan Bahrain
Nasib Gunawan Sadbor Terungkap Usai Ditangkap Polisi soal Dugaan Promosikan Situs Judi Online saat Live TikTok

Nasib Gunawan Sadbor Terungkap Usai Ditangkap Polisi soal Dugaan Promosikan Situs Judi Online saat Live TikTok

Kreator konten Gunawan Sadbor ditangkap polisi terkait dugaan mempromosikan situs judi online saat melakukan siaran langsung atau live TikTok.
11 DPC NasDem Tambrauw Papua Barat Daya Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Kantor DPW di Sorong

11 DPC NasDem Tambrauw Papua Barat Daya Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Kantor DPW di Sorong

Sebanyak 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, mengumumkan rencana menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi ke Kantor DPW NasDem di Sorong.
TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Nusa Tenggara Barat, TGH Mahalli Fikri menegaskan keluarnya Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dari Partai Perindo bukan alasan politis.
Trending
TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Nusa Tenggara Barat, TGH Mahalli Fikri menegaskan keluarnya Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dari Partai Perindo bukan alasan politis.
Berapa Jumlah Pemain Naturalisasi yang Pas Dimainkan STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026? 2 Pemain Mualaf Ini Beri Jawab Menohok: Ada Pemain Lokal

Berapa Jumlah Pemain Naturalisasi yang Pas Dimainkan STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026? 2 Pemain Mualaf Ini Beri Jawab Menohok: Ada Pemain Lokal

Dua pemain bola mualaf ini, juga mantan Pemain Timnas Indonesia yang memuji permainan Skuad Garuda asuhan STY sangatlah baik. Tapi idealnya naturalisasi berapa?
Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Sarwendah blak-blakan menceritakan bahwa Betrand Peto alias Onyo melarangnya menikah lagi usai bercerai dengan Ruben Onsu. Simak informasinya berikut ini.
Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyatakan Presiden RI Ke-7 Jokowi telah mengizinkan relawannya Projo untuk mendeklarasikan dukungan.
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Top 3 Bola: Suporter Indonesia Dilarang Datang ke Stadion, Pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin Mau Buktikan Omongan Bahrain

Top 3 Bola: Suporter Indonesia Dilarang Datang ke Stadion, Pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin Mau Buktikan Omongan Bahrain

Tiga berita bola seputar Timnas Indonesia, mulai dari suporter Indonesia dilarang datang ke stadion, pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin mau buktikan omongan Bahrain
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Selengkapnya
Viral