"Tanpa informasi apapun Selasa (17/1/2023) tim kuasa hukum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS, tanggal 16 Januari 2023. Surat disertai lampiran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023, pada intinya menyatakan penghentian LP 585 dihentikan karena tersangka dalam tindak pidana tersebut telah meninggal dunia," pungkasnya. (raa/put)
Load more