Menurut Najih, pihaknya telah menerbitkan rekomendasi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN agar segera memberikan informasi ke FWI.
Diketahui, surat rekomendasi itu ditandatangani pada 30 Desember 2022 dan disampaikan secara tertulis lewat surat Ketua Ombudsman pada 9 Januari 2023. (saa/aag)
Load more