"Tidak lama setelah terjatuh, dari arah berlawanan sebuah mobil SUV yang dikemudikan oleh seorang pensiunan aparat penegak hukum (terduga pelaku) pun melintas, dan melindas Hasya," ungkap Gita.
"Tidak lama setelah kejadian, salah satu orang yang berada di TKP mendatangi terduga pelaku perlindasan dan meminta agar terduga pelaku membantunya untuk membawa Hasya, ke rumah sakit, namun terduga pelaku menolaknya," sambungnya.
Lantas para saksi insiden laka lantas itu lantas membawa Hasya ke rumah sakit terdekat menggunakan kendaraan lain untuk mendapatkan pertolongan.
Naas, nyawa Hasya tak dapat tertolong usai mendapati luka parah pada tubuhnya akibat insiden laka lantas itu.
Mendapati hal tersebut, pihak keluarga Hasya lantas melakukan laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait insiden laka lantas yang menewaskan anaknya itu.
Saat itu orang tua dari mahasiswa itu mendapati kabar jika insiden laka lantas yang membuat tewas anaknya tersebut telah tercatat dalam laporan polisi (LP).
"Hari Jumat (7/10/2022), Hasya dimakamkan. Setelah seluruh prosesi pemakaman selesai, pada tanggal 19 Oktober 2022 orangtua Hasya mendatangi Polres Jaksel yang kemudian memperoleh informasi sudah ada LP yang dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022 (LP 585)," ungkapnya.
Laporan tersebut lantang ditolak oleh pihak keluarga almarhum dengan meminta pihak kepolisian untuk menerima laporan.
Load more