Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pembahasan terkait insentif kendaraan listrik perlu meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam hal ini, DPR RI sebagai lembaga legislatif memiliki peran dalam mengontrol hak budgeting. Sehingga keperluan yang membutuhkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu ada persetujuan dari DPR.
Sementara, dia membeberkan pembicaraan di tahap pemerintah sudah memasuki tahap finalisasi. Bahkan sudah mulai mencari instansi mana yang menjadi kuasa pengguna anggaran.
"Antar pemerintah hampir final dan sudah ada desain, kemudian tentang siapa penggunaan anggaran karena ini ada subsidi," ujarnya.
Kembali lagi, pemerintah tidak dapat menjalankan proyek kendaraan listrik ini secara sepihak. Harus rutin melakukan komunikasi dengan wakil rakyat.
"Karena ada subsidinya, kami sebagai pengelola keuangan harus ada komunikasi dengan DPR," tutupnya.
Load more