Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan mengawal hingga tuntas kasus digagalkannya 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hampir menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Bandara Juanda, Jawa Timur.
"BP2MI memastikan akan mengawal proses hukumnya agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak ada toleransi bagi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Negara tidak boleh kalah," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdhani.
Sebanyak 87 CPMI non-prosedural hendak berangkat ke luar negeri melalui Bandara Juanda, Jawa Timur pada Sabtu (28/1/2023).
Para calon pekerja migran yang akan berangkat ke Timur Tengah digagalkan oleh Tim dari Dinas Nakertras Propinsi Jawa Timur dan petugas gabungan dari Imigrasi Bandara Juanda, Dansatgaspam Bandara Juanda.
Selain itu, dia sebutkan, di hari yang sama, BP2MI Provinsi Jawa Timur juga melakukan penggerebekan tempat penampungan CPMI ilegal yang mengaku sebagai LPK di Tulungagung.
BP2MI berhasil melakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan yang diduga sejumlah ibu-ibu akan diberangkatkan tidak resmi.
Load more