Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim memenuhi panggilan Polres Metro Tangerang Kota.
Melalui Kuasa Hukumnya Rasyid, Wahidin Halim mengatakan ia mendapatkan surat panggilan kepolisian untuk dimintai keterangannya.
"Ya, sudah dapat surat dan memenuhi panggilan pada Sabtu, 28 Januari 2023 lalu," katanya, Minggu (29/1/2023).
Wahidin Halim pun menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih satu jam dengan beberapa pertanyaan, mengenai kasus teror ular kobra tersebut.
"Beliau dimintai keterangannya mengenai teror ular kobra tersebut, soal kapan ia mengetahui adanya ular yang dilempar ke dalam rumah pribadinya," ujarnya.
Dalam kasus ini pun, sebanyak 2 orang yang telah menjalani pemeriksaan mengenai pengambilan keterangan.
Dimana, kedua orang tersebut merupakan Wahidin Halim dan saksi Robi, seorang petugas keamanan setempat.
"Baru dua orang yang diperiksa, pak WH dan satpam, nanti minggu depan baru dua saksi lainnya. Sementara, barang bukti yang kita serahkan berupa rekaman CCTV, ular kobra, dan galah yang digunakan untuk menutup karung agar ular tidak keluar," ungkapnya.(viva/muu)
Load more