Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono beberkan peran penting Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pencegahan korupsi.
Menurutnya, dengan adanya SPBE, celah korupsi yang timbul dalam proses pelayanan pemerintah terhadap masyarakat bisa ditutup.
Peran pencegahan korupsi tersebut, kata Sugeng, diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Aristektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.
Selain itu, penerapan TIK oleh pemerintah juga berperan penting dalam peningkatan investasi di daerah, sehingga keberlanjutan pembangunan ke depan dapat berlangsung.
Terkait kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, terobosan pelayanan perizinan berbasis teknologi, terutama yang menyangkut investasi, perlu didorong.
Sugeng berharap, dengan terobosan tersebut, kehadiran provinsi baru di Papua dapat meningkatkan layanan secara lebih cepat, efektif, dan efisien.
Load more