Jakarta - Pihak Ferdy Sambo tak terima disebut jaksa penuntut umum (JPU) tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai penasihat hukum.
Koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis lantang menyebut jaksa serampangan dalam menuduh timnya tidak profesional.
"Sayangnya isi replik penuntut umum itu sama sekali tidak memuat hal-hal substantif, bahkan tidak menjawab secara yuridis nota pembelaan dari tim penasihat hukum," kata Arman di PN Jaksel.
Arman mengatakan replik jaksa penuntut umum bahkan terkesan asal dan kosong karena melemparkan tuduhan kepada tim penasihat hukum.
Menurut dia, tuduhan tersebut mencederai profesi penegak hukum yang menyajikan pembelaan berdasarkan fakta-fakta persidangan.
"Secara serampangan, penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional, gagal fokus mempertahankan kebohongan terdakwa Ferdy Sambo," tegasnya.
Load more