"Ada yang di luar negeri, disekap di rumah orang. Gajinya tidak dibayar, dihajar, dimana-mana ada," tambah dia.
Menurut dia, saat ini Pemerintah masih fokus menangani maraknya kasus perdagangan orang tersebut.
Penanganan tersebut mulai dari tingkat desa misalnya bagaimana seseorang mendapatkan paspor, mekanisme memperoleh paspor hingga tujuannya mengajukan pembuatan paspor.
"Nah itu sekarang sedang kita tangani mulai dari mana? Penangananya mulai dari tingkat desa," kata dia.
Langkah tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada lagi kasus TPPO atau penyelundupan PMI ke luar negeri. Kebijakan itu juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang diterbitkan kepala negara pada akhir 2021.
"Orang bisa dapat paspor, bagaimana misalnya paspor itu digunakan. Apa izinnya, tujuannya. Ini sedang kita tangani karena sudah ada perpresnya. Pada akhir tahun 2021 itu sudah dikeluarkan oleh Presiden. Nanti itu akan dilakukan," tutupnya. (rpi/put)
Load more