Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan usulan penghapusan jabatan setingkat gubernur bertujuan untuk menciptakan efisiensi anggaran.
Muhaimin menilai fungsi koordinasi antara gubernur dengan bupati dan wali kota juga tidak berjalan dengan baik.
"Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (Pemerintah) pusat. Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Sehingga, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menurut dia, keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif, sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) juga relatif besar. Oleh karena itu, dia kemudian mengusulkan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.
"Posisi gubernur adalah posisi perpanjangan tangan Pemerintah pusat, berarti sifatnya apa? Administrator. Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien," jelasnya.
Karena usulan tersebut bersifat revolusioner, Muhaimin berharap pada Pemilu Serentak 2024 pilkada untuk gubernur sudah dihapuskan.
Load more