Namun, menurut pengamatan Rini, faktanya masih banyak orang tua yang melakukan pengabaian pengasuhan terhadap hak anak.
Kemudian, dia memberikan contoh kasus kegagalan asuh anak yang dilakukan lantaran demi konten di media sosial.
"Antara lain kasus demi konten anak-anak tiba-tiba memberhentikan truk bermuatan pasir yang melintas, kasus ibu yang mengunggah cuplikan video anaknya naik jetski tanpa menggunakan jaket pelampung dan hanya digendong dengan satu tangan oleh ayahnya yang juga mengendarai jetski, termasuk kasus penculikan seorang anak perempuan berumur 9 tahun yang diculik sejak awal Desember 2022 lalu di Jakarta Pusat," papar Rini.
Lebih lanjut, dia mengatakan hak setiap anak adalah tanggung jawab bagi negara, keluarga dan orang tua. Hak dari setiap anak harus terpenuhi.
Menurut Rini, KemenPPPA merupakan leading sector pengasuhan berbasis hak anak dalam pencegahan dengan meningkatkan kualitas hidup anak agar terjaga dalam kelekatan dan menjaga keterpisahan dengan orang tua. (rpi/nsi)
Load more