Jakarta - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Hasya Atallah Syahputra akibat terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Dalam rekonstruksi ulang tersebut dua kendaraan yang terlibat dalam laka lantas itu dihadirkan pihak kepolisian, yakni mobil Mitshubishi Pajero Sport bernomor polisi B 2447 RFS milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dan motor Kawasaki Pulsar berwarna hitam bernomor polisi B 4560 KBH milik almarhum Hasya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan dalam rekonstruksi tersebut pihaknya mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA).
"Ada Traffic Accident Analysisnya kita turunkan," kata Firman kepada awak media, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Firman menjelaskan pihaknya menerjunkan tim TAA salam rangka memperjelas kronologi laka lantas yang menewaskan Hasya.
Langkah itu juga guna memperlihatkan adanya tindak pencegahan ada dua kendaraan sebelum terjadinya laka lantas tersebut.
"Kita turunkan, kita pakai untuk memperkuat, memastikan simulasi sebenernya apa sih yang terjadi. Masih sempat enggak sih seseorang itu melakukan tindakan pencegahan, itu nanti akan terlihat di sana," kata Firman.
Load more