Jakarta - Pihak kepolisian telah rampung melaksanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang menewaskan seorang mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra.
Diketahui, Hasya tewas usai terlibat kecelakaan dengan mobil mini bus milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada Senin (6/10/2022) di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Agus Rayadi (34) selaku ojek online (ojol) yang turut serta menjadi saksi dalam gelar rekonstruksi ulang itu mengaku tak ada darah yang didapati pada tubuh Hasya saat mengalami insiden laka lantas tersebut.
"Kalau kondisi korban saya pribadi buka di rumah sakit, saya buka jaketnya enggak ada luka-luka. (Tapi ada luka) di pinggang, kepala enggak ada, enggak ada darah sedikit pun," kata Agus kepada awak media di lokasi, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Menurutnya dirinya tiba saat korban mulai tak sadarkan diri usai insiden laka lantas yang melibatkan Hasya dan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Ia mengaku dirinya datang sekira pukul 9.20 WIB malam dengan kondisi kedua kendaraan tersebut telah terlibat kecelakaan.
"Ya g terjadi di sini korban sudah di pinggir, dengan sama Pak (Eko) itu tadi sudah di situ. Saya segera telepon ambulan, ambulan segera meluncur kemari, sampai di sini langsung saya angkat," ungkapnya.
Lantas dirinya pun bersama Eko menuju rumah sakit dengan jasad Hasya yang telah dibawa menggunakan ambulans.
"Ambulans saya nelpon sekitar jam 9.20 WIB, sampe 25 menit setelah itu datang enggak lama hampir (pukul) 10.00 WIB malam saya bawa. Itu tanda tangan pun saya, berkas yang ngurus saya. Pelaku masih ada, Pak Eko masih ada di RS, saya pesenin kopi biar tenang," ungkapnya.
Di sisi lain, sang saksi mengaku tak melihat adanya indikasi dugaan korban terlindas mobil milik purnawirawan Polri.
"Ya kalau masalah terlindas enggaknya saya enggak tahu. Saya enggak lihat. Kondisi kendaraan itu bumper sebelah kanan sama motor sebelah kanan, saya lihat motor sebelah kanan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Hasya Atallah Syahputra akibat terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Pada gelar rekonstruksi ulang kasus laka lantas tersebut terdapat 9 adegan hingga berujung maut terhadap Hasya.
"Akan ada sembilan adegan yang akan direkonstruksi," kata anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Iptu Arif S kepada awak media, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Sementara dari 9 adegan itu Hasya didapati tewas pada reka adegan ke-4 yang tercatat korban Hasya tewas terlindas mobil yang dikemudikan oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Hal itu dibacakan oleh seorang penyidik kasus tersebut dengan name tag yang tertulis AKP Darwis.
"Eko Setio Budi Wahono berusaha mengerem dan menghindar ke kiri, tetapi karena jarak sangat dekat selanjutnya terjadi benturan antara kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS degan sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B-4560-KBH," kata Darwis.
"Korban saudara M Hasya Athallah terlindas roda depan kanan dan roda belakang kanan kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS," sambungnya. (raa/put)
Load more