Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik (INAPLAS) berinisial FB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Ketut menyebut, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK," kata Ketut, Kamis (2/2/2023).
Kemudian, dia menjabarkan, saksi-saksi yang diperiksa adalah Ketua Asosiasi Industri Oiefin Aromatik dan Plasti (INAPLAS) berinisial FB.
Selain itu, adapun Admin PT Lancar Jaya Swadesi/PT Panca Mitra Usaha Mandiri berinisial SIS.
Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Load more