Selain itu, Rynecke mengatakan putusan ringan tersebut diharapkan karena Bharada E sejak awal hingga sekarang di persidangan.
Menurut dia, majelis hakim memungkinkan untuk mengadili dengan hati nurani.
"Kami sangat memohon kepada majelis hakim kalau bisa melihat dengan baik dan hati nurani agar bisa memberikan putusan yang adil seadilnya atau ringan seringan-ringannya," imbuhnya.(lpk/put)
Load more