Jakarta - Orang tua Richard Eliezer alias Bharada E mendatangi sidang duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Kami berterima kasih kepada jaksa dan juga majelis hakim yang sudah lelah mungkin dari awal persidangan hingga saat ini memimpin persidangan," kata Rynecke di PN Jaksel, Kamis (2/2/2023).
"Walaupun memang kemarin sempat ada agak kecewa sedikit karena tuntutan 12 tahun, tetapi kami percaya semua ada maksud Tuhan di balik itu semua," tambahnya.
Rynecke menjelaskan meski demikian, pihak keluarga tetap mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim.
Menurut dia, pihak keluarga Bharada E meminta majelis hakim untuk bisa mengadili dengan sebaik-baiknya.
"Sebagai orang tua, kami juga punya harapan karena persidangan masih ada satu kali, yakni putusan dan kami sangat mengharapkan bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya, ringan seringan-ringannya buat anak kami," jelasnya.
Selain itu, Rynecke mengatakan putusan ringan tersebut diharapkan karena Bharada E sejak awal hingga sekarang di persidangan.
Menurut dia, majelis hakim memungkinkan untuk mengadili dengan hati nurani.
"Kami sangat memohon kepada majelis hakim kalau bisa melihat dengan baik dan hati nurani agar bisa memberikan putusan yang adil seadilnya atau ringan seringan-ringannya," imbuhnya.(lpk/put)
Load more