Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Hal itu dibeberkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Kamis (2/2/2023).
Tak hanya itu saja, ia juga sebut, saksi-saksi yang diperiksanya, yakni HA selaku Staf Centre of Excellence (CoE) Divisi Pengembangan Institusi Kelembagaan (PIK) PT Surveyor Indonesia.
"Kedua, AS selaku Kepala Bagian Pengembangan pada Divisi Pengembangan Bisnis PT Surveyor Indonesia," jelasnya.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia," jelasnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (aag)
Load more