Jakarta, tvOnenews.com - Soal pengaduan keluarga dan penasihat Hukum Lukas Enembe, membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI angkat bicara.
"Terkait dengan pengaduan tersebut, Komnas HAM RI perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Yakni, Komnas HAM RI telah menerima 3 (tiga) pengaduan langsung dari pihak keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Emanuel Herdyanto dan kawan kawan, pada 19 Desember 2023 di kantor Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam siaran persnya, Jumat (3/2/2023).
Selain itu, ia katakan, Komnas HAM juga menerima pengaduan langsung dari Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023 yang diwakili oleh Elon Wonda, dan kawan kawan.
"Tak hanya itu saja, ia katakan, Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Petrus Bala Pattyona, pada 2 Februari 2023 juga datang ke Kantor Komnas HAM RI Menteng, Jakarta Pusat," jelasnya.
Lanjutnya menuturukan, dalam ketiga pengaduan Komnas HAM RI menerima pengadu secara langsung
di kantor Komnas HAM RI. Kemudian, pada tanggal 2 Februari 2023, ia sebutkan pihaknya, telah bertemu dengan Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Petrus Bala Pattyona, di Kantor Komnas HAM RI Menteng, Jakarta Pusat.
"Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui koordinasi dengan KPK, baik lisan maupun tertulis, untuk memastikan diperhatikannya hakhak tahanan, dalam hal ini hak atas kesehatan Lukas Enembe, sebagaimana diadukan kepada Komnas HAM," ujarnya Atnike Nova.
Pada pokoknya, ia katakan, KPK menyampaikan bahwa pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan akses kesehatan.
"Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh saat ini terkait dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK," ujarnya. (aag)
Load more