Alhasil pihak kepolisian mendapati adanya pengiriman paket berisikan sabu dari India tersebut melalui Pos Indonesia dengan penerima atas nama tersangka DS.
Keesokan harinya, pihak petugas gabungan mendapati tersangka DS melakukan pengambilan paket kiriman narkotika tersebut di kawasan Koja, Jakarta Utara dari salah seorang petugas Kantor Pos Pademangan.
Usai sang tersangka menerima paket tersebut, pihak petugas gabungan lantas meringkus DS dengan barang bukti kancing gaun pesta yang berisikan narkotika sabu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket narkotika jenis sabu ini dikirim dari India yang dikendalikan oleh seorang berinisial IW," katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian mendapati tersangka IW merupakan pengendali narkotika jenis sabu jaringan internasional.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan IW sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran sabu jaringan internasional itu.
"Pelaku DS dan IW ini sebelumnya sudah pernah saling kenal karena mereka sama-sama residivis dan perannya DS adalah menerima paket yang kemudian mengedarkan sabu tersebut di Indonesia," kata Zain.
Load more