Jambi, tvOnenews.com - Soal perkembangan kasus Ibu Muda berinisial NY (25) yang melecehkan belasan anak di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Pihak Polda Jambi sudah melakukan penahanan NY, pada Sabtu, (5/2/2023) malam.
Hal itu diungkapka langsung oleh Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta kepada tvOnenews.com, di Mapolda Jambi.
"Sampai dengan hari ini, kami sudah melakukan penahan terhadap tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, dan juga koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi," kata Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta
Kemudian, saat disinggung jumlah korban pelecehan tersebut. Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta katakan, sampai saat ini masih sebelas anak.
"Korban masih sebelas anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya dan juga diobservasi," jelasnya.
Akan tetapi, ia katakan, kasus ini masih berkembang, karena korbanya tidak hanya sebelas anak saja, melainkan lebih dari sebelas anak.
"Karena kita sudah mendapatkan informasi dari beberapa orang tua korban, yang menyatakan ada korban lainnya," ujar Andri Anantra.
Sebelumnya diberitakan, saat tim tvOnenews.com untuk menyelami soal informasi Ibu Muda NY tersebut. Para tetangga cerita tentang kepribadian Ibu Muda NY, yang dikenal baik oleh tetangganya.
Bahkan, salah seorang tetangga yang tak ingin disebutkan namanya menceritakan, bahwa Ibu Muda NY itu merupakan orang yang baik, dan selalu mengenakan hijab.
"Dikenal baik aja di sini, dan sering mengenakan hijab. Makanya kami tak menyangka, dia (NY) tega lakukan itu," ujar salah seorang tetangga yang begitu geram melihat pelaku NY.
Belasan Anak jadi Korban Pelecehan Seksual Ibu Muda NY di Jambi.
Di samping itu, sejumlah orang tua melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direskrimum Polda Jambi atas dugaan kasus pelecehan terhadap belasan anak di Kota Jambi, Sabtu (4/2/2023).
Para pelapor yang didampingi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Pelaku berinisial YN (25), yang merupakan ibu rumah tangga yang diduga telah melecehkan para anak-anak yang masih dibawah umur.
Bukan hanya pada anak-anak laki-laki, beberapa di antaranya terdapat anak-anak perempuan yang ikut menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh terduga pelaku, yang dilakukannya disebuah warnet yang berada di kawasan Alam Barajo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Orang tua salah satu korban, Supriyadi menyebutkan, bahwa peristiwa dugaan pelecehan tersebut diketahui pada saat terduga pelaku YN melaporkan kepada Kepolisian jika dirinya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh anak-anak yang masih di bawah umur tersebut.
"Peristiwa ini terjadi pada saat YN (Terlapor) melaporkan ke pihak kepolisian jika dirinya diperkosa oleh para anak-anak saat bermain Play Station dirumahnya," ujarnya.
Setelah dirinya meminta keterangan dari para anak-anak terangnya, para korban mengaku jika pelaku meminta para korban untuk memegang alat kelaminnya dengan nada mengancam.
"Tetapi, saat ditanya kepada anak-anak, dia mengancam anak agar memegang alat kelaminnya, pada saat suami pelaku tidak dirumah," terangnya.
Tidak hanya anak laki-laki, para anak-anak perempuan juga menjadi korban pelecehan yang dilakukan pelaku, dengan cara menyuruh mereka menyaksikan pelaku dan para anak-anak melakukan hubungan badan dari jendela ya g sengaja dibuka oleh pelaku.
Ini Tampang Ibu Muda yang Diduga Melakukan Pelecehan Belasan Anak di Jambi
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Asi Noprini menjelaskan, dari hasil konsling terhadap korban bahwasanya pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut dengan cara mengancam dan memaksa korban. Yang diketahui pelaku merupakan pengidap kelainan seksual.
"Untuk total saat ini, ada sebelas anak-anak yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pelaku," pungkasnya.
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hingga saat ini ada sebelas anak yang melaporkan atas dugaan pelecehan oleh seorang terduga pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
"Saat ini tercatat ada 11 anak yang menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga tersebut," katanya.
Ia menambahkan, para penyidik PPA Polda Jambi masih melakukan penyelidikan, dan pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka.
"Masih dilakukan penyelidikan, untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka," tutup Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta. (bay/aag)
Load more