Sebelumnya diberitakan, pihak Polda Jambi sudah melakukan penahanan NY, pada Sabtu, (5/2/2023) malam.
Hal itu diungkapka langsung oleh Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta kepada tvOnenews.com, di Mapolda Jambi.
"Sampai dengan hari ini, kami sudah melakukan penahan terhadap tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, dan juga koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi," kata Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Dia juga sebutkan, tadi malam dilaksanakan gelar perkara dan juga penahanan NY.
Kemudian, saat disinggung jumlah korban pelecehan tersebut. Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta katakan, sampai saat ini masih sebelas anak.
"Korban masih sebelas anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya dan juga diobservasi," jelasnya.
Akan tetapi, ia katakan, kasus ini masih berkembang, karena korbanya tidak hanya sebelas anak saja, melainkan lebih dari sebelas anak.
Load more