Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Asi Noprini menjelaskan, dari hasil konsling terhadap korban bahwasanya pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut dengan cara mengancam dan memaksa korban. Yang diketahui pelaku merupakan pengidap kelainan seksual.
"Untuk total saat ini, ada sebelas anak-anak yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pelaku," pungkasnya.
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hingga saat ini ada sebelas anak yang melaporkan atas dugaan pelecehan oleh seorang terduga pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
"Saat ini tercatat ada 11 anak yang menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga tersebut," katanya.
Ia menambahkan, para penyidik PPA Polda Jambi masih melakukan penyelidikan, dan pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka.
"Masih dilakukan penyelidikan, untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka," tutup Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta. (bay/aag)
Load more