Kronologinya bermula saat korban mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.
Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek dan tidak bisa buang air kecil (anuria).
Kemudian, dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo untuk mendapatkan pemeriksaan. Pada tanggal 31 Januari 2023 mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Saat dirujuk ke RSCM, pihak keluarga menolak dan meminta pulang secara paksa. Kemudian, pada tanggal 1 Februari 2023, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD dan pasien sudah mulai buang air kecil.
Pada tanggal 1 Februari 2023, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.
Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. (ant/agr/nsi)
Load more