Dia menyebut, saat ini Polda Jambi tengah melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Adapun didapati beberapa korban yang terlihat mengalami trauma dan membutuhkan layanan psikologis dari pertemuan awal tersebut,” jelas Nahar.
Lebih lanjut, dia menegaskan, pihaknya dan UPTD PPA Provinsi Jambi akan terus mengawal dan mendalami kasus kekerasan seksual tersebut, apalagi adanya indikasi traumatis pada korban yang membutuhkan layanan psikologis lebih lanjut.
Nahar mengungkapkan, UPTD PPA Provinsi Jambi akan melakukan assessment kepada anak-anak korban dengan mendatangkan Pekerja Sosial (Peksos) dan Psikolog pada hari ini, Senin (6/2/2023).
“Peksos dan Psikolog akan melakukan assessment lebih lanjut kepada para korban sehingga dapat dipastikan tindakan dan perlindungan apa saja yang perlu dilakukan untuk pemulihan trauma serta tidak adanya indikasi penyimpangan seksual pada para korban,” katanya.(rpi/chm)
Load more