Jambi, tvOnenews.com - Ibu muda di Jambi yang melecehkan 17 anak dibawah umur, memiliki prilaku menyimpang. Hal tersebut diungkapkan suami pelaku YS (25), saat dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi.
Lebih lanjut Kombes andri menjelaskan, dihadapan penyidik suami pelaku YS yang berinisial Af mengatakan, jika sang istri memiliki kecenderungan prilaku menyimpang, karena kerap melukai diri sendiri.
"Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," tegas Andri.
Selain itu, lanjut Kombes Andri, selain kerap melukai dirinya, sang istri juga memiliki prilaku peyimpangan seksual, karena jika tak merasa puas saat menjalani hubungan suami istri, YS kerap mengancam membunuh anaknya yang masih berusia 1 tahun.
"Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang, bila tidak puas mendapatkan layanan di ranjang selalu mengancam anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun," ungkapnya.
Tak hanya soal kepuasan, YS pun kerap mengancam akan melukai anaknya jika sang suami tak melayani hasrat seksualnya.
"Bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya," lanjutnya.
Guna mendalami pernyataan suami YS, dalam waktu dekat penyidika Polda Jambi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa.
"Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pelecehan seksual yang dilakukan ibu muda asal Jambi, berinisial YN (25) terhadap anak-anak, menyisahkan sebuah tanda tanya besar. Pasalnya, korban yang masih berusia dibawah umur tersebut juga diminta menyaksikan hubungan intim pelaku dan suaminya, melalui celah jendela rumahnya.
Tak hanya itu, YN ibu muda yang diketahui pemilik rental playstation di kedimannya di kawasan Alam Barajo, Kecematan Alam Barajo, Kota Jambi, juga mengajak anak-anak untuk menonton video porno bersama dirinya. Tentu saja, apa yang dilakukan ibu muda alias YN ini sebuah penyimpangan sex yang tak wajar. Bagaimana mungkin, anak-anak diminta menyaksikan hubungan intim yang YN lakukan bersama suaminya.
Kejahatan ini terungkap setelah para korban yang didampingi orang tua mereka melaporkan kasus ini ke Polda Jambi. Sebanyak 11 orang anak di bawah umur didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi mendatangi Subdit 4 Renakta KPPA Jambi untuk melaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial YN (25) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Selain anak laki-laki beberapa diantaranya juga terdapat anak perempuan yang turut menjadi korban. Kabar terbaru, korban total menjadi 17 orang. Korban terdiri dari 7 perempuan dan 10 laki-laki. (bay/mii)
Load more